AD (728x90)

  • 2793 Pine St

    2793 Pine St

    Nulla facilisi. Cras blandit elit sit amet eros sodales, non accumsan neque mollis. Nullam tempor sapien tellus, sit amet posuere ante porta quis. Nunc semper leo diam, vitae imperdiet mauris suscipit et. Maecenas ut neque lectus. Duis et ipsum nec felis elementum pulvi...

  • 1100 Broderick St

    1100 Broderick St

    Nulla facilisi. Phasellus ac enim elit. Cras at lobortis dui. Nunc consequat erat lacus, a volutpat nisi sodales vitae. Phasellus pharetra at nulla in egestas. Vestibulum sit amet tortor sit amet diam placerat tincidunt sit amet eget lorem. Phasellus ...

  • 868 Turk St

    868 Turk St

    Nulla facilisi. Phasellus ac enim elit. Cras at lobortis dui. Nunc consequat erat lacus, a volutpat nisi sodales vitae. Phasellus pharetra at nulla in egestas. Vestibulum sit amet tortor sit amet diam placerat tincidunt sit amet eget lorem. Phasellus posuere posuere fel...

  • 420 Fell St

    420 Fell St

    Sed at vehicula magna, sed vulputate ipsum. Maecenas fringilla, leo et auctor consequat, lacus nulla iaculis eros, at ultrices erat libero quis ante. Praesent in neque est. Cras quis ultricies nisi, vitae laoreet nisi. Nunc a orci at velit sodales mollis ac ac ipsum. Na...

Feature Top (Full Width)

Artikel Remaja Indonesia

Artikel Islam Terbaru

Rabu, 23 Oktober 2013

Apa Alasan Lelaki dan Perempuan Berpacaran dan Apa Pandangan agama



IdRemajaIslam - Assalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Beberapa Alasan Lelaki dan Wanita yang Menghalalkan Pacaran - Bukan anak muda bila tidak beralasan, bukan lelaki bila tidak berusaha untuk mendapatkan apa yang dia inginkan. Beberapa alasan lelaki dan wanita yang menghalalkan pacaran.

Pacaran itu menambah semangat belajar

Ini alasan yang lucu karena bertentangan dengan fakta yang ada. Mungkin pada awalnya semangat belajar karena ingin membuktikan kepada pacarnya kalau dia pinter. Nah, ini saja sudah bermasalah dengan niatnya, namun ke depan yang terjadi justru nilai jeblok bin hancur.

Karena pacaran itu ibarat candu yang bikin ketagihan. Nafsu yang harus dipenuhi, Akhirnya malah kepala penuh dengan khayalan dan bayangan yang tidak semestinya. Jadi, mungkin tetapnya bila pacaran itu dikatakan belajar mengkhayal, atau malah lebih tepatnya belajar maksiat?

Pacaran itu menjalin tali silaturahmi

Silaturahmi itu asalnya dari kata shilah yang berarti hubungan dan rahim yang berarti rahim bunda. Artinya, yang dimaksud dengan menjalin silaturahmi sebenarnya adalah menyambung antarkerabat dekat yang terhubung dengan rahim, atau mahram kita.

Jika serius menjalin tali silaturahmi, lebih utama ke orangtua sendiri, kakak-adik, kakek-nenek, paman-bibi, atau mahram lainnya. Bukan alasan pacaran mengatas namakan silaturahmi, padahal buyutnya pun beda.

Silaturahmi itu berpahala dan menambah rezeki, sedangkan pacaran itu aktivitasnya maksiat. Tiada pernah sama antara maksiat dan taat.

Pacaran nggak ngapa-ngapain kok, cuma pegangan tangan

Tau nggak, "cuma" itu kata yang berbahaya. Karena semua kemaksiatan awalnya juga "cuma". Selingkuh itu awalnya, ya, "cuma" teman. Hamil itu juga awalnya "cuma" pegangan.

Pacaran nggak ngapa-ngapain kok, cuma telepon doang

Saya sudah bahas tentang "cuma" di atas tadi. It's your call.

Pacaran cuma katakan sayang? Katakan kangen?

Setiap amal dan lisan manusia akan Allah hisab, tiada satu pun yang luput dari pengawasan-Nya. Mengatakan kata-kata yang tidak hak bagimu dan tidak halal baginya adalah suatu kesalahan. Kehormatan wanita harus dijaga, kemuliaannya pun harus dilindungi. Itu berarti tidak mengucapkan kata-kata sebelum waktunya. Karena kata cinta dan sayang sebelum pernikahan adalah percuma.

Mungkin kamu meremehkan kata-kata yang tak halal tersebut. Namun, ia ibarat bisikan setan yang merambat lewat pendengaran, lalu memicu untuk melakukan amal-amal terlarang lainnya. Ingat bahwa semua dosa besar diawali dengan kata "cuma".

Pacaran itu kan tanda cinta, Allah kan memerintahkan manusia untuk mencinta?

Mulai puitis deh, bagus sih tapi salah. Allah memang Zat yang penuh cinta, karena Dia yang menurunkan rasa cinta bagi manusia. Karenanya Allah perintahkan untuk menikah agar cinta itu bisa diungkapkan dengan halal. Bukan dengan alasan cinta dari Allah malah kita bermaksiat kepada Allah.

Pacaran kan buat dia bahagia, bukankah menyenangkan orang itu amal shaleh?

Bagaimana dengan orangtuamu, pernahkah engkau bahagiakan? Atau, senangkah orangtuamu menyaksikan engkau bermaksiat? Berhubungan tak tentu, dengan resiko yang begitu besar.

Bukan  pula bahagia yang engkau berikan saat pacaran, lebih tepatnya adalah kenikmatan sementara, yang ada batasnya dan menuntut korban.

Tambahan lagi, sebenarnya siapa sih yang engkau bahagiakan, dirinya atau dirimu sendiri?

Pacaran itu kan penjajakan pranikah?

Begitu ya, penjajakan pranikah? Begitulah ciri-ciri lelaki miskin komitmen, penjajakan dahulu bukan akad dahulu. Masalahnya, nikahnya belum pasti kapan, bisa dua, tiga atau dua puluh tahun lagi. Sedangkan penjajakannya sudah jalan duluan.

Seringkali terjadi, penjajakan praputus, bukan penjajakan pranikah. Karena setelah penjajakan, lalu bosan, lalu cari yang lain lagi.

Pacaran karena aku sayang kepadanya.

Itu adalah DUSTA! Bagaimana mungkin katakan sayang bila sebenarnya dia tiada pernah peduli dengan masa depan seseorang yang katanya dia sayang?

Pacaran itu adalah aktivitas maksiat, yang mengundang petaka dunia dan malapetaka akhirat. Bila serius sayang, tentu takkan rela bila tubuh yang disayanginya disentuh api neraka karena perbuatan maksiat.
Alkisah
Sebut saja Rendy, anak laki juragan kambing yang tinggal di perumahan elit kota ini. Wajahnya cool, badannya tegap dan berotot. Dengan penampilannya seperti ini, Rendy jadi idola di sekolahan. Jangan heran kalo pesonanya itu bisa membuat puluhan anak cewek merasa kudu bersaing untuk mendapatkan cintanya. Cinta dari seorang pria yang nyaris sempurna. Tentu, kalo kesempurnaan manusia hanya diukur dari bentuk luarnya; tubuh, wajah, dan pakaian yang membalut kulitnya.

Tampang Rendy memang oke. Dengan kata lain, cowok putih manis ini punya semacam bargaining power (cieee..), untuk bisa pasang pesona. Artinya, nggak malu-maluin kalo berlomba untuk jual pesona dengan anak cowok lain. Boleh dibilang, Rendy memiliki segalanya; wajah kece, bodi keren, pakaian oke punya, dan duitnya kayak nggak pernah abis. Lihat aja dompet doi tebel terus. Maklum, bokapnya tajir banget sebagai jurkam alias juragan kambing.

Seperti kebanyakan remaja lainnya, Rendy juga udah berani deket-deketan ama anak cewek. Maksudnya tentu bukan deket-deketan kayak lagi naik angkot, tapi doi udah berani nge-date. Nah, gebetan Rendy ternyata keren juga, Non. Lolita, nama anak gadis itu. Ia emang kesengsem berat ama Rendy. Pun sebaliknya, Rendy juga ngebet banget pengen jadian sama Lolita yang emang teman satu sekolahnya. Klop. Jadilah, dua insan lain jenis ini mengukir kisah cinta. Dengan latar belakang kehidupan yang nyaris kayak dalam cerita novel atawa sinetron, Rendy-Lolita jadi favorit di sekolah. Akhirnya, atas keputusan beberapa orang teman sekolahnya, mereka dinobatkan sebagai pasangan paling romantis tahun ini. Pokoknya, kalo ada anak sekolah yang mau seru ama pasangannya, buatlah seperti contoh; Rendy-Lolita.

Sampai suatu ketika, pasangan favorit? ini bubar. Apa sebab? Lolita hamil dan Rendy nggak mau bertanggungjawab. Lolita bingung, sebab ia harus memilih di antara dua pilihan sulit baginya; membesarkan anaknya dengan risiko putus sekolah dan menanggung rasa malu atau, melakukan aborsi dengan risiko bagi keselamatan dirinya dan untuk melakukan itu ia sudah tahu hukumnya, dosa. Akhirnya, setelah mikir beribu kali, Lolita memutuskan untuk mengaborsi makhluk kecil yang tak berdaya itu. Mungkin karena pertimbangan bahwa ia musti meneruskan sekolah dan biar nggak malu. Sementara Rendy, ternyata doi bukanlah tipe lelaki jentel. Buktinya, doi berlepas tangan, bahkan konon doilah yang membujuk Lolita supaya melakukan aborsi. Alasannya, doi kudu lulus sekolah, kudu bisa kuliah, dan yang pasti memang belum siap jadi ortu. Nah, lho.

Inilah satu kisah tragis akibat pacaran. Masih banyak kisah serupa yang berawal dari hubungan haram ini. Seperti yang udah banyak disinggung di buletin ini. Kita nggak pernah bosen untuk ngingetin, bahwa pacaran itu adalah pintu menuju zina. Hampir di setiap kesempatan kita juga mengkampanyekan, bahwa pacaran adalah perbuatan haram dan wajib dihindari oleh setiap orang yang merasa dirinya Muslim. Pacaran adalah sarana menuju seks bebas. Iya kan? Sebab pacaran sendiri adalah gaul bebas, maka biasanya ada hubungan yang sangat erat, dan nggak heran kalo kemudian melakukan seks bebas. Ih?

Hubungan Rendy-Lolita yang kelewat hot dalam kisah fiktif di atas akhirnya berbuah malapateka. Yang rugi keduanya dan kedua ortunya. Udah gitu, dampak sekunder akibat gaul bebas ini makin tambah runyam; aborsi, kekacauan nasab (garis keturunan), dan penyakit menular seksual. Ih, serem amat ya?

Itu sebabnya, tradisi jahiliyah ini mesti digugat keberadaannya. Sudah saatnya budaya yang lahir dari peradaban rusak ini diboikot, bahkan seharusnya dihilangkan dari daftar pergaulan muda-muda Islam. Jangan sampe kejadian serupa menimpa adik-adik kita yang mulai beranjak remaja. Pokoknya harus dihilangkan dari benak remaja Islam. Ya, untuk selamanya.

Pacaran di mata remaja
Banyak teman remaja yang kalo ditanya tentang alasan mereka berpacaran acapkali memberikan alasan seperti ini: pacaran bisa meningkatkan semangat belajar; pacaran diakui mampu menghilangkan kejenuhan alias bikin hidup lebih hidup; pacaran juga untuk mengetahui pribadi pasangan dari yang dicintainya supaya kalo jadi nikah nggak perlu ragu-ragu lagi; pacaran pun diyakini bisa membawa rejeki nomplok (ih, matre amat?); bahkan ada yang mengaku sekadar iseng doang. Alasan lainnya, ada yang mengakui bahwa pacaran adalah jalan terbaik untuk menemukan cinta sejati alias bisa memilah dan memilih siapa pasangan yang memang oke punya (emangnya sepatu?). Dan seabrek alasan lainnya. Mari kita bahas alasan-alasan mereka.

Pacaran bisa meningkatkan semangat belajar? Walah, kayaknya semut juga ketawa tuh kalo denger. Padahal kenyataan di lapangan sangat berbeda. Teori ama praktik bertolak belakang banget. Kalo emang pacaran bisa menambah semangat belajar, tapi kenapa banyak yang amburadul sekolahnya gara-gara menjalani aktivitas ini? Ingatannya sangat tajam kalo disuruh mengingat nama gacoannya, atau tentang kehidupan pasangannya, dan tentang beragam hal yang berkaitan dengan pasangannya. Tapi kalo ditanya tentang hukum gas ideal dalam pelajaran kimia langsung memantul sempurna alias kagak tahu. Tiap malam minggu selalu ada jadwal wakuncar alias waktu kunjung pacar. Lalu kapan mau belajarnya?

Apalagi di sampul bukunya ada foto yang ia sebut kekasihnya. Coba, maksud hati belajar, ternyata malah memandangi terus foto si dia. Di dinding kamarnya, bukannya dipenuhi dengan tulisan rumus-rumus fisika, matematika, atawa kimia yang emang bikin puyeng, tapi malah banyak ditempeli foto-foto pacarnya. Wah, gimana mau bisa belajar? Padahal, setahu penulis, banyak juga yang semangat belajarnya tinggi tanpa kudu menjalani pacaran. Sebaliknya, waktu sekolah dulu, ada teman penulis yang main api asmara, malah belajarnya tambah berantakan bin terbengkalai.

Kalo soal rajin dateng ke sekolah emang bener. Tapi yakinlah, tujuan utamanya bukan untuk belajar, tapi cuma pengen ketemu si dia. Bener kan? Aduh, kayaknya ada yang mesem-mesem aja kena sindir nih.

Alasan lain, pacaran katanya bisa bikin fresh pikiran kita. Aduh biyung, kayaknya perlu diedit lagi alasan ini. Yakinlah, itu cuma mengada-ada aja. Buktinya, malah banyak teman remaja yang dibikin puyeng tujuh keliling gara-gara pacaran. Bisa jadi sama puyengnya bila disuruh menurunkan rumus E=mc2. Salah-salah malah ngeluarin pernyataan yang bikin ngakak seisi kelas, sebab doi menyatakan bahwa E=mc2 artinya Einstein mencret-mencret!

Coba aja, bagi teman remaja yang udah saling mengikat janji, rasa ingin memiliki selalu ada. Makanya, setiap pasangannya?  jauh, ia rindu. Belum lagi kalo pulang sekolah atawa les malam hari, ada perasaan kalo nggak dianterin, takut kenapa-kenapa. Pokoknya jadi beban deh. Padahal sebelum jadian, boro-boro punya pikiran begitu. Bener nggak? Jadi emang tambah bikin pusing seratus keliling.

Eh, temen remaja muslim, ada juga lho teman kamu yang pacaran dengan alasan untuk mengetahui kepribadiannya, supaya kalo jadian nikah nggak usah ragu en berabe lagi. Ya, siapa tahu, kali aja ada yang nyangkut satu untuk dijadikan istrinya nanti. Waduh, sepintas memang oke juga ya tujuannya? Tapi tetap aja alasan seperti ini nggak bisa dibenarkan. Kalo niatnya udah kuat untuk nikah, ngapain kudu pacaran segala? Sebab, kenyataannya banyak juga yang justru setelah berpacaran sekian tahun, malah bubar dengan alasan nggak ada kecocokan. Itu sih, bilang aja mau coba-coba. Lagipula, itu adalah wujud kepengecutan mereka, sebab, kalo udah nikah mungkin nggak bisa sembarangan mutusin. Makanya bagi mereka yang pengecut, pacaran adalah alternatif untuk coba-coba. Kalo nggak cocok kan bisa bilang goodbye. Celakanya, kalo sampe dicobain luar-dalam, wah? Cowok or cewek yang begitu ketahun banget niat jeleknya. Ih, jangan sampe deh kamu juga begitu rupa.

Lagian, kalo alasannya adalah untuk mengetahui info tentang doi, tanya aja sama temannya yang yang emang udah akrab dan bisa dipercaya, atau bisa juga kepada keluarganya. Beres kan? Nggak sulit kok.

Alasan teman kamu yang model begini bisa kita mentahkan. Buktinya banyak juga pasangan yang tidak melalui proses pacaran, malah bahagia-bahagia aja tuh dalam rumah-tangganya.

Sobat, bagi kamu yang laki, pacaran juga bisa nguras dompet kamu, lho. Dan tentu bagi yang cewek ketiban rejeki nomplok; dijajanin, main ke tempat hiburan, dibeliin baju, dan seabrek gula-gula? lainnya. Soalnya, malu dong kalo kebetulan ketemu sama teman lain, pas kamu lagi jalan sama pacar terus diledekin dengan plesetan syair lagu Iwan Fals: jalan berdampingan tak pernah jajan-jajan?

Ya, ini namanya cinta terpadu alias terpaksa pakai duit. Fakta ini jadi klop dengan tulisan-tulisan yang suka nemplok di pantat truk, Senyummu merobek kantongku!? (copeeet kali)

Sikap kita

Kawan, bagi kamu yang masih aktif pacaran, segera melakukan pembenahan; putusin aja pacar kamu. Pelajari Islam. Yakinlah, Allah pasti akan memberikan yang terbaik buat kamu. Nggak usah ragu, jodoh di tangan Allah, bukan di tangan hansip (maksudnya kalo kamu kepergok lagi begituan? sama hansip).

Bagi kamu yang belum terjun ke dalam aktivitas ini, hindari segala peluang yang bakal menyeret kamu ke dalam pergaulan bebas ini. Pelajari Islam, sering hadir di majlis taklim, pengajian sekolah dan bertemanlah dengan anak-anak sholeh di sekolah dan lingkungan tempat tinggalmu. Insya Allah itu bakal meredam keinginan kamu terhadap aktivitas gaul bebas yang emang berbahaya itu.

Firman Allah Swt:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS an-Nur [24]: 30).

Sobat, pacaran adalah salah satu pemenuhan yang salah dari naluri mempertahankan jenis. Sebab, pemenuhan dan penyaluran yang sah menurut Islam adalah dengan menikah. Sabda Rasulullah saw.:

Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kamu memiliki kemampuan untuk menikah, maka nikahlah, sebab nikah itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan; tetapi barangsiapa belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab puasa itu baginya merupakan pelindungan? (HR Bukhari)

Allah juga menegaskan dalam firman-Nya:
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. (QS an-Nur [24]: 33)

Jadi, alasan-alasan kamu yang menjalani aktivitas pacaran semuanya tertolak secara logika, apalagi hukum Islam. Alasan-alasan tersebut hanyalah justifikasi alias pembenaran terhadap maraknya perilaku seks bebas di kalangan remaja. Padahal semua itu dilarang dalam ajaran Islam. Sebab, kita hanya hidup dengan Islam, dan hidup hanya untuk Islam.

(Buletin Studia – Edisi 069/Tahun ke-2)

sukron untuk gaulislam.com

IdRemajaIslam - Wa'salamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Rukun IMAN

rukun iman itu ada enam
rukun iman itu ada enam


IdRemajaIslam - Assalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Rukun Iman (bahasa arab: أركان الإيمان) yaitu pilar keimanan dalam Islam yang harus dimiliki seorang muslim. Jumlahnya ada enam. Enam rukun iman ini didasarkan dari ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits Jibril yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang diriwayatkan dari Umar bin Khathab.

Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan). Sedangkan secara istilah syar’i, iman adalah "Keyakinan dalam hati, Perkataan di lisan, amalan dengan anggota badan, bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan maksiat". Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang". Ini adalah definisi menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, madzhab Zhahiriyah dan segenap ulama selainnya

Imam Syafi’i berkata,
“Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan. Dia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.”
 Imam Ahmad berkata,
“Iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan sebab meninggalkan amal.”
Imam Bukhari mengatakan,
“Aku telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama dari berbagai penjuru negeri, aku tidak pernah melihat mereka berselisih bahwasanya iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang.”
Rukun Iman itu ada 6 Perkara :

Iman kepada Allah
Seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah hingga dia mengimani 4 hal: Mengimani adanya Allah. Mengimani rububiah Allah, bahwa tidak ada yang mencipta, menguasai, dan mengatur alam semesta kecuali Allah. Mengimani uluhiah Allah, bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengingkari semua sembahan selain Allah Ta’ala. Mengimani semua nama dan sifat Allah (al-Asma'ul Husna) yang Allah telah tetapkan untuk diri-Nya dan yang Nabi-Nya tetapkan untuk Allah, serta menjauhi sikap menghilangkan makna, memalingkan makna, mempertanyakan, dan menyerupakanNya.

Iman kepada Malaikat-malaikat Allah
Mengimani adanya, setiap amalan dan tugas yang diberikan Allah kepada mereka.

Iman kepada Kitab-kitab Allah
Mengimani bahwa seluruh kitab Allah adalah ucapan-Nya dan bukanlah ciptaanNya. karena kalam (ucapan) merupakan sifat Allah dan sifat Allah bukanlah makhluk. Muslim wajib mengimani bahwa Al-Qur`an merupakan penghapus hukum dari semua kitab suci yang turun sebelumnya.

Iman kepada Rasul-rasul Allah
Mengimani bahwa ada di antara laki-laki dari kalangan manusia yang Allah Ta’ala pilih sebagai perantara antara diri-Nya dengan para makhluknya. Akan tetapi mereka semua tetaplah merupakan manusia biasa yang sama sekali tidak mempunyai sifat-sifat dan hak-hak ketuhanan, karenanya menyembah para nabi dan rasul adalah kebatilan yang nyata. Wajib mengimani bahwa semua wahyu kepada nabi dan rasul itu adalah benar dan bersumber dari Allah Ta’ala. Juga wajib mengakui setiap nabi dan rasul yang kita ketahui namanya dan yang tidak kita ketahui namanya.

Iman kepada Hari Akhir
Mengimani semua yang terjadi di alam barzakh (di antara dunia dan akhirat) berupa fitnah kubur (nikmat kubur atau siksa kubur). Mengimani tanda-tanda hari kiamat. Mengimani hari kebangkitan di padang mahsyar hingga berakhir di Surga atau Neraka.

Iman kepada Qada dan Qadar, yaitu takdir yang baik dan buruk
Mengimani kejadian yang baik maupun yang buruk, semua itu berasal dari Allah Ta’ala. Karena seluruh makhluk tanpa terkecuali, zat dan sifat mereka begitupula perbuatan mereka adalah ciptaan Allah.

Diantara dasar hukum yang disebut didalam Al-Qur'an.
“Katakanlah (wahai orang-orang yang beriman): “Kami beriman kepada Allah dan kitab yang diturunkan kepada kami, dan kitab yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan kitab yang diberikan kepada Musa dan Isa serta kitab yang diberikan kepada nabi-nabi dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.”
—QS. Al-Baqarah: 136
“Dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya.”
— QS. Al-Anbiya`: 19-20
Hadits Jibril, tentang seseorang yang bertanya kepada Nabi.

"“Beritahukan kepadaku tentang Iman”. Nabi menjawab,”Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikatNya; kitab-kitabNya; para RasulNya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk,” ia berkata, “Engkau benar.” ...Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam, sehingga Nabi bertanya kepadaku : “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?” Aku menjawab,”Allah dan RasulNya lebih mengetahui,” Beliau bersabda,”Dia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian.”"
— HR Muslim, no. 8

IdRemajaIslam - Wa'salamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Rukun ISLAM


apa itu rukun islam
Apa itu rukun islam
IdRemajaIslam - Assalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Rukun Islam itu ada lima. Yang pertama dan yang paling besar adalah: Syahadah (persaksian) bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah

Berikut 5 perkara dari RUKUN ISLAM
  1. Mengucap dua kalimat syahadat dan menerima bahwa Allah itu tunggal dan Nabi Muhammad s.a.w itu rasul Allah.
  2. Menunaikan salat lima kali sehari.
  3. Mengeluarkan zakat.
  4. Berpuasa pada bulan Ramadan.
  5. Menunaikan Haji bagi mereka yang mampu.

A. Syahadat

Syahadat (persaksian) ini memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati lalu mengamalkannya melalui perbuatan. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.

Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida (شهد), yang artinya ia telah menyaksikan. Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Tuhan (Allah) dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya.


Syahadat sering disebut dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:

Kalimat pertama :
kalimat syahadat
kalimat syahadat

ʾašhadu ʾal lā ilāha illa l-Lāh
artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah

Kalimat kedua :
kalimat syahadat
kalimat syahadat

wa ʾašhadu ʾanna muḥammadar rasūlu l-Lāh
artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.

B. Shalat




Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.
Allah mensyariatkan dalam Shalat, suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk Shalat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka mensucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.

Shalat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman :
"Sesungguhnya Shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman "(An Nisa: 103)

Shalat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia menjalankan Shalat sesuai kemampuannya baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga sekalipun tidak mampu kecuali sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia boleh Shalat dengan isyarat. 
Rasul  mengkhabarkan bahwa orang yang meninggalkan Shalatitu bukanlah seorang muslim entah laki atau perempuan. Ia bersabda :

"“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah Shalat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir” Hadits shohih.

Shalatl lima waktu itu adalah ShalatShubuh, ShalatDhuhur, ShalatAshar, ShalatMaghrib dan ShalatIsya’.

Waktu Shalat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. 
Waktu Shalat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. 
Waktu Shalat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Shalat Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. 
Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. 
Waktu Shalat Isya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.

Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali salat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat diluar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.

C. Puasa

Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah. Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu[1]. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya satu hari (24 jam), atau beberapa hari. Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan

Sifat puasa:
Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya.
Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. 

Di antara yang terpenting :
  1. Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu di antara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
  2. Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.

D. Zakat

Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:

Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
Zakat maal (harta)
Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, tertera dalam Surah at-Taubah ayat 60 yakni:

  1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.[4]
  3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.[5]
  4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
  5. Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya
  6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.[6]
  7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
  8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan

Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan 10 % dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5 % pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.
Di antara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya

"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".QS (2:43) 

E. Haji

Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. 

Haji (Bahasa Arab: حج‎; transliterasi: Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.

Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.
  1. Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  2. Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  3. Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:

  • Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga :
  1. Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
  2. Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.

sukron untuk idwikipedia 


IdRemajaIslam - Wa'salamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Selasa, 22 Oktober 2013

Tara Cara dan Do'a Sholat Jenazah Lengkap

IdRemajaIslam - Assalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Untuk melengkapi mengenai tulisan yang berjudul Tata Cara Mengurus Jenazah Terlengkap , kami akan membuat tulisan mengenai tata cara sholat jenazah ,Rukun, syarat, panduan tatacara sholat jenazah atau sholat mayit dibawah ini adalah sudah kami ringkas, dan kami lengkapi dengan beberapa dalil hadits dari Nabi SAW, rukun Shalat Jenazah  terdiri dari 8 rukun dan Hukum menjalankannya adalah "Fardhu Kifayah" artinya jika tidak ada yang menjalankan, semua akan berdosa. Shalat ini gak memakai ruku’, sujud, i’tidal dan tahiyyat, hanya dengan 4 takbir dan 2 salam, yang dilakukan dalam keadaan berdiri.

tata cara sholat jenazah

Berikut ini adalah rukun sholat jenazah :


1. Niat
Setiap shalat dan ibadah lainnya kalo gak ada niat dianggap gak sah, termasuk niat melakukan Shalat jenazah. Niat dalam hati dengan tekad dan menyengaja akan melakukan shalat tertentu saat ini untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT.

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah : 5).

Hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya." (HR. Muttafaq Alaihi).

2. Berdiri Bila Mampu
Shalat jenazah sah jika dilakukan dengan berdiri (seseorang mampu untuk berdiri dan gak ada uzurnya). Karena jika sambil duduk atau di atas kendaraan [hewan tunggangan], Shalat jenazah dianggap tidak sah.

3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.

Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali.
(HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)

Najasyi dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun begitu mendengar berita kerasulan Muhammad SAW, beliau akhirnya menyatakan diri masuk Islam.

4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6. Doa Untuk Jenazah

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
"Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya."
(HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).

Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :
"Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi."

7. Doa Setelah Takbir Keempat

Misalnya doa yang berbunyi :
"Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.."

8. Salam

Berikut ini adalah Tata Cara, Urutan dan Do'a Sholat Jenazah :


1. Lafazh Niat Shalat Jenazah :

"Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti fardlal kifaayatin makmuuman/imaaman lillaahi ta’aalaa.."

Artinya:
"Aku niat shalat atas jenazah ini, fardhu kifayah sebagai makmum/imam lillaahi ta’aalaa.."

2. Setelah Takbir pertama membaca: Surat "Al Fatihah."

3. Setelah Takbir kedua membaca Shalawat kepada Nabi SAW : 

"Allahumma Shalli ‘Alaa Muhamad?"

4. Setelah Takbir ketiga membaca:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”

atau bisa secara ringkas :

"Allahummagh firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu.."

Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia"

5. Setelah takbir keempat membaca:

"Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.."

Artinya:
"Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan kepadanya"

6. "Salam" kekanan dan kekiri.


Catatan: Jika jenazah wanita, lafazh ‘hu’ diganti ‘ha’.

IdRemajaIslam - Wa'salamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

sukron untuk pengumulhikmah.blogspot.com

Tata Cara Mengurus Jenazah Terlengkap

IdRemajaIslam - Assalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Tata Cara Mengurus Jenazah Terlengkap Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Orang yang sedang sekarat

disyariatkan untuk ditalqini dengan kalimat " Laa ilaaha illallah " Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Talqinilah orang-orang yang akan mati dari kalian (dengan ucapan): 'Laa ilaaha illallah'." (HR. Muslim dalam shahihnya)

Yang dimaksud dengan kata "Mautaakum" dalam hadits ini adalah orang-orang sedang sekarat, yaitu orang yang sudah tampak padanya tanda-tanda kematian.

2. Bila sudah diyakini orang tersebut sudah meninggal, 

Maka hendaklah kedua matanya dipejamkan, karena ada keterangan hadits tentang hal itu

3. Diwajibkan memandikan jenazah/mayit muslim kecuali dia syahid (meninggal di medan perang fisabilillah). 


Dalam hal ini, dia tidak perlu dimandikan dan tidak perlu juga dishalatkan. Dia hanya cukup dikuburkan dengan pakaiannya. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memandikan orang-orang yang meninggal di perang Uhud dan tidak pula menshalatkan mereka.]

4. Cara memandikan jenazah 

Alat-alat yang dipergunakan untuk memandikan jenazah adalah sebagai berikut:


  • Kapas
  • Dua buah sarung tangan untuk petugas yang memandikan
  • Sebuah spon penggosok
  • Alat penggerus untuk menggerus dan menghaluskan kapur barus – Spon-spon plastik
  • Shampo
  • Sidrin (daun bidara)
  • Kapur barus
  • Masker penutup hidung bagi petugas
  • Gunting untuk memotong pakaian jenazah sebelum dimandikan
  • Air
  • Pengusir bau busuk dan  Minyak wangi Daun Sidr (Bidara)


A.Menutup Aurat si Mayit










Dianjurkan menutup aurat si mayit ketika memandikannya. Dan melepas pakaiannya, serta menutupinya dari pandangan orang banyak. Sebab si mayit barangkali berada dalam kondisi yang tidak layak untuk dilihat. Sebaiknya papan pemandian sedikit miring ke arah kedua kakinya agar air dan apa-apa yang keluar dari jasadnya mudah mengalir darinya.

B. Membersihkan Kotoran


Seorang petugas memulai dengan melunakkan persendian jenazah tersebut. Apabila kuku-kuku jenazah itu panjang, maka dipotongi. Demikian pula bulu ketiaknya. Adapun bulu kelamin, maka jangan mendekatinya, karena itu merupakan aurat besar. Kemudian petugas mengangkat kepala jenazah hingga hampir mendekati posisi duduk. Lalu mengurut perutnya dengan perlahan untuk mengeluarkan kotoran yang masih dalam perutnya. Hendaklah memperbanyak siraman air untuk membersihkan kotoran-kotoran yang keluar.



Petugas yang memandikan jenazah hendaklah mengenakan lipatan kain pada tangannya atau sarung tangan untuk membersihkan jasad si mayit (membersihkan qubul dan dubur si mayit) tanpa harus melihat atau menyentuh langsung auratnya, jika si mayit berusia tujuh tahun ke atas.


C. Mewudhukan Jenazah

Selanjutnya petugas berniat (dalam hati) untuk memandikan jenazah serta membaca basmalah. Lalu petugas me-wudhu-i jenazah tersebut sebagaimana wudhu untuk shalat. Namun tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut si mayit, tapi cukup dengan memasukkan jari yang telah dibungkus dengan kain yang dibasahi di antara bibir si mayit lalu menggosok giginya dan kedua lubang hidungnya sampai bersih.
Selanjutnya, dianjurkan agar mencuci rambut dan jenggotnya dengan busa perasan daun bidara atau dengan busa sabun. Dan sisa perasan daun bidara tersebut digunakan untuk membasuh sekujur jasad si mayit.

D. Membasuh Tubuh Jenazah


Setelah itu membasuh anggota badan sebelah kanan si mayit. Dimulai dari sisi kanan tengkuknya, kemudian tangan kanannya dan bahu kanannya, kemudian belahan dadanya yang sebelah kanan, kemudian sisi tubuhnya yang sebelah kanan, kemudian paha, betis dan telapak kaki yang sebelah kanan.



Selanjutnya petugas membalik sisi tubuhnya hingga miring ke sebelah kiri, kemudian membasuh belahan punggungnya yang sebelah kanan. Kemudian dengan cara yang sama petugas membasuh anggota tubuh jenazah yang sebelah kiri, lalu membalikkannya hingga miring ke sebelah kanan dan membasuh belahan punggung yang sebelah kiri. Dan setiap kali membasuh bagian perut si mayit keluar kotoran darinya, hendaklah dibersihkan.
Banyaknya memandikan: Apabila sudah bersih, maka yang wajib adalah memandikannya satu kali dan mustahab (disukai/sunnah) tiga kali. Adapun jika belum bisa bersih, maka ditambah lagi memandikannya sampai bersih atau sampai tujuh kali (atau lebih jika memang dibutuhkan). Dan disukai untuk menambahkan kapur barus pada pemandian yang terakhir, karena bisa mewangikan jenazah dan menyejukkannya. Oleh karena itulah ditambahkannya kapur barus ini pada pemandian yang terakhir agar baunya tidak hilang.
Dianjurkan agar air yang dipakai untuk memandikan si mayit adalah air yang sejuk, kecuali jika petugas yang memandikan membutuhkan air panas untuk menghilangkan kotoran-kotoran yang masih melekat pada jasad si mayit. Dibolehkan juga menggunakan sabun untuk menghilangkan kotoran. Namun jangan mengerik atau menggosok tubuh si mayit dengan keras. Dibolehkan juga membersihkan gigi si mayit dengan siwak atau sikat gigi. Dianjurkan juga menyisir rambut si mayit, sebab rambutnya akan gugur dan berjatuhan.
Setelah selesai dari memandikan jenazah ini, petugas mengelapnya (menghandukinya) dengan kain atau yang semisalnya. Kemudian memotong kumisnya dan kuku-kukunya jika panjang, serta mencabuti bulu ketiaknya (apabila semua itu belum dilakukan sebelum memandikannya) dan diletakkan semua yang dipotong itu bersamanya di dalam kain kafan. Kemudian apabila jenazah tersebut adalah wanita, maka rambut kepalanya dipilin (dipintal) menjadi tiga pilinan lalu diletakkan di belakang (punggungnya).

Faedah Tata Cara Memandikan Jenazah


  • Apabila masih keluar kotoran (seperti: tinja, air seni atau darah) setelah dibasuh sebanyak tujuh kali, hendaklah menutup kemaluannya (tempat keluar kotoran itu) dengan kapas, kemudian mencuci kembali anggota yang terkena najis itu, lalu si mayit diwudhukan kembali. Sedangkan jika setelah dikafani masih keluar juga, tidaklah perlu diulangi memandikannya, sebab hal itu akan sangat merepotkan.
  • Apabila si mayit meninggal dunia dalam keadaan mengenakan kain ihram dalam rangka menunaikan haji atau umrah, maka hendaklah dimandikan dengan air ditambah perasaan daun bidara seperti yang telah dijelaskan di atas. Namun tidak perlu dibubuhi wewangian dan tidak perlu ditutup kepalanya (bagi jenazah pria). Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengenai seseorang yang wafat dalam keadaan berihram pada saat menunaikan haji.
  • Orang yang mati syahid di medan perang tidak perlu dimandikan, namun hendaklah dimakamkan bersama pakaian yang melekat di tubuh mereka. Demikian pula mereka tidak perlu dishalatkan.
  • Janin yang gugur, bila telah mencapai usia 4 bulan dalam kandungan, jenazahnya hendaklah dimandikan, dishalatkan dan diberi nama baginya. Adapun sebelum itu ia hanyalah sekerat daging yang boleh dikuburkan di mana saja tanpa harus dimandikan dan dishalatkan.
  • Apabila terdapat halangan untuk memamdikan jenazah, misalnya tidak ada air atau kondisi jenazah yang sudah tercabik-cabik atau gosong, maka cukuplah ditayamumkan saja. Yaitu salah seorang di antara hadirin menepuk tanah dengan kedua tangannya lalu mengusapkannya pada wajah dan kedua punggung telapak tangan si mayit.
  • Hendaklah petugas yang memandikan jenazah menutup apa saja yang tidak baik untuk disaksikan pada jasad si mayit, misalnya kegelapan yang tampak pada wajah si mayit, atau cacat yang terdapat pada tubuh si mayit dll.


Cara Singkat Tata Cara memandikan Jenazah seperti ini:

Pertama-tama, aurat jenazah ditutupi kemudian diangkat sedikit lalu bagian perutnya dipijat perlahan (untuk mengeluarkan kotorannya, pen.). Setelah itu orang yang memandikannya memakai sarung tangan atau kain atau semacamnya untuk membersihkannya (dari kotoran yang keluar, pen.). Kemudian diwudhukan seperti wudhu untuk shalat. Lalu dibasuh kepala dan jenggotnya (kalau ada) dengan air yang dicampur dengan daun bidara atau semacamnya. Selanjutnya, dibasuh sisi bagian kanan badannya kemudian bagian kiri. Kemudian basuh seperti tadi untuk yang kedua dan ketiga kali. Dalam setiap kalinya dipijat bagian perutnya. Bila keluar sesuatu (kotoran) hendaklah dicuci dan menutup tempat keluar tersebut dengan kapas atau semacamnya. Kalau ternyata tidak berhenti keluar hendaklah ditutup dengan tanah yang panas atau dengan metoda kedokteran modern seperti isolasi khusus dan semacamnya.

Kemudian mengulangi wudhunya lagi. Bila dibasuh tiga kali masih tidak bersih ditambah menjadi lima atau sampai tujuh kali. Setelah itu dikeringkan dengan kain, lalu memberikan parfum di lipatan-lipatan tubuhnya dan tempat-tempat sujudnya. Lebih baik, kalau sekujur tubuhnya diberi parfum semua. Kafannya diberi harum-haruman dari dupa yang dibakar. Bila kumis atau kukunya ada yang panjang boleh dipotong, dibiarkan saja juga tidak apa-apa. Rambutnya tidak perlu disisir, begitu pula rambut kemaluan-nya tidak perlu dicukur dan tidak usah dikhitan (kalau memang belum dikhitan, pen.). Karena memang tidak ada dasar-dasar yang menerangkan hal tersebut. Dan bila jenazahnya seorang perempuan maka rambutnya dikepang tiga dan dibiarkan terurai ke belakang.

Siapa Yang Berhak Memandikan Jenazah. ?

Orang yang paling berhak untuk memandikan, menshalatkan dan menguburkannya secara berurutan ialah mereka yang men-dapatkan wasiat untuk itu, kemudian ayah, kakek kemudian kerabat-kerabat terdekat yang berhak mendapatkan ashabah.

Sementara, untuk jenazah perempuan, yang paling berhak untuk memandikannya ialah orang yang mendapatkan wasiat untuk itu, kemudian ibu, nenek, lalu kerabat-kerabat perempuan terdekat.

Bagi suami isteri diperbolehkan bagi salah seorang dari keduanya untuk memandikan yang lain (suami boleh memandikan isteri dan isteri boleh memandikan suami). Karena jenazah Abu Bakar As-Shiddiq dimandikan oleh isterinya dan Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu ikut memandikan jenazah isterinya Fatimah radhiallahu 'anha.

5. Tata Cara Mengkafani Jenazah


A. Kain Kafan Harus sudah Siap setelah Memandikan Jenazah



Mengkafani jenazah hukumnya wajib dan hendaklah kain kafan tersebut dibeli dari harta si mayit. Hendaklah didahulukan membeli kain kafannya dari melunaskan hutangnya, menunaikan wasiatnya dan membagi harta warisannya. Jika si mayit tidak memiliki harta, maka keluarganya boleh menanggungnya.

B. Mengkafani Jenazah


Dibentangkan tiga lembar kain kafan, sebagiannya di atas sebagian yang lain. Kemudian didatangkan jenazah yang sudah dimandikan lalu diletakkan di atas lembaran-lembaran kain kafan itu dengan posisi telentang. Kemudian didatangkan hanuth yaitu minyak wangi (parfum) dan kapas. Lalu kapas tersebut dibubuhi parfum dan diletakkan di antara kedua pantat jenazah, serta dikencangkan dengan secarik kain di atasnya (seperti melilit popok bayi).
Kemudian sisa kapas yang lain yang sudah diberi parfum diletakkan di atas kedua matanya, kedua lubang hidungnya, mulutnya, kedua telinganya dan di atas tempat-tempat sujudnya, yaitu dahinya, hidungnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, ujung-ujung jari kedua telapak kakinya, dan juga pada kedua lipatan ketiaknya, kedua lipatan lututnya, serta pusarnya. Dan diberi parfum pula antara kafan-kafan tersebut, juga kepala jenazah.


Selanjutnya lembaran pertama kain kafan dilipat dari sebelah kanan dahulu, baru kemudian yang sebelah kiri sambil mengambil handuk/kain penutup auratnya. Menyusul kemudian lembaran kedua dan ketiga, seperti halnya lembaran pertama. Kemudian menambatkan tali-tali pengikatnya yang berjumlah tujuh utas tali. Lalu gulunglah lebihan kain kafan pada ujung kepala dan kakinya agar tidak lepas ikatannya dan dilipat ke atas wajahnya dan ke atas kakinya (ke arah atas). Hendaklah ikatan tali tersebut dibuka saat dimakamkan. Dibolehkan mengikat kain kafan tersebut dengan enam utas tali atau kurang dari itu, sebab maksud pengikatan itu sendiri agar kain kafan tersebut tidak mudah lepas (terbuka).





Faedah :

  • untuk jenazah laki-laki dikafani tiga lapis kain putih (satu untuk menutupi bagian bawah -semacam sarung- satu lagi untuk bagian atas -semacam baju- dan yang terakhir kain untuk pembungkusnya). Tidak perlu gamis (baju panjang) dan surban. Hal ini, sama seperti apa yang dilakukan terhadap jenazah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Tapi, tidak mengapa jika dikafani dengan gamis (baju panjang), izar (sema-cam sarung untuk menutupi bagian bawah) dan kain pembungkus.
  • Adapun jenazah perempuan, dikafani dengan lima lapis: Baju, kerudung, sarung untuk bagian bawah dan dua kain pembungkus.
  • Dan yang wajib, baik bagi jenazah laki-laki atau perempuan adalah menutupinya dengan satu lapis kain yang dapat menu-tupinya secara sempurna. Tetapi, bila ada jenazah laki-laki yang meninggal dalam keadaan ihram, maka dia cukup dimandikan dengan air dan daun bidara. Kemudian dikafani dengan sarung dan baju yang dipakai atau yang lainnya dan tidak perlu menutup kepala dan wajahnya, juga tidak usah diberi parfum. Karena pada hari Kiamat nanti dia akan dibangkitkan dalam keadaan membaca talbiyah: "Labbaik allahumma labbaik" seperti yang diriwayatkan dalam hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Bila yang meninggal dalam keadaan ihram tadi seorang perem-puan maka dia dikafani seperti perempuan yang lain, hanya tidak perlu diberi wewangian, wajahnya tidak perlu ditutup dengan cadar, begitu pula tangannya tidak usah dipakaikan sarung tangan, tetapi cukup ditutup dengan kafan yang membungkusnya, seperti yang disebutkan dalam cara mengkafani jenazah perempuan.
  • Dan anak kecil laki-laki, dikafani dengan satu lapis sampai tiga lapis, sementara anak kecil perempuan dikafani dengan satu gamis (baju panjang) dan dua kain pembungkus.



6. Cara Menshalatkan Jenazah

Shalat jenazah, dilakukan dengan empat kali takbir. Setelah takbir pertama, membaca surat Al-Fatihah. Bila ditambah dengan membaca surat pendek lainnya atau dilanjutkan dengan membaca satu atau dua ayat, hal ini baik dan tidak apa-apa.
Sebab ada hadits shahih yang menyatakan hal tersebut sebagaimana diriwa-yatkan Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu. Kemudian bertakbir kedua dan membaca shalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sama seperti dalam tasyahhud. Kemudian bertakbir ketiga dan membaca do'a:

"Ya Allah, ampunilah orang yang hidup dan orang yang mati di antara kami, orang yang hadir dan orang yang tidak hadir di antara kami, orang yang muda dan orang yang dewasa di antara kami, yang laki-laki dan perempuan di antara kami.
Ya Allah orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hendaklah Engkau hidupkan dia atas ke-Islaman, dan orang yang Engkau wafatkan di antara kami, hendaklah Engkau wafatkan dia atas keimanan.
Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, muliakanlah tempat singgahnya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah dia dengan air dan salju. Sucikanlah dia dari kesalahan-kesalahan sebagaimana dibersihkannya baju putih dari kotoran. Berilah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya. Masukkanlah ke dalam Surga dan jauhkanlah dia dari adzab kubur dan siksa Neraka. Luaskanlah kuburnya, berilah dia cahaya di dalamnya.
Ya Allah, janganlah Kau cegah kami (mendapat) pahalanya dan janganlah Kau sesatkan kami sesudahnya."

Kemudian bertakbir yang keempat dan selanjutnya bersalam satu kali saja ke sebelah kanan. Disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan untuk setiap kali takbir.


Bila yang meninggal masih kanak-kanak, maka sebagai ganti dari permohonan ampun yang ada dalam do'a di atas, dibaca do'a berikut:

"Ya Allah, jadikanlah dia sebagai simpanan pahala bagi kedua orangtuanya, sebagai pemberi syafaat yang diterima. Ya Allah, beratkanlah dengannya timbangan amal baik kedua (orangtua)nya, besarkanlah pahala keduanya, dan kumpulkan dia dengan orang-orang mu'min shalih yang terdahulu. Jadikanlah dia berada dalam asuhan Ibrahim 'alaihis salam dan selamatkanlah dia dengan rahmatMu dari siksa Neraka."

Disunnahkan bagi yang menjadi imam shalat jenazah berdiri sejajar dengan kepala bila jenazahnya laki-laki, dan berdiri di tengah bila jenazahnya perempuan.

Bila jenazah yang dishalatkan lebih dari satu maka yang ada di depan imam adalah jenazah laki-laki dewasa dan jenazah perempuan dewasa posisinya setelah kiblat. Bila ditambah dengan jenazah anak-anak, maka jenazah anak laki-laki didahulukan atas jenazah perempuan, lalu jenazah anak perempuan. Posisi kepala anak laki-laki sejajar dengan kepala jenazah laki-laki dewasa dan pertengahan jenazah perempuan dewasa sejajar dengan kepala laki-laki dewasa. Begitu pula anak perempuan, posisi kepalanya sejajar dengan kepala perempuan dewasa.

Posisi makmum semuanya di belakang imam, kecuali bila ada seorang makmum yang tidak mendapatkan tempat di belakang imam, dia boleh berdiri di samping kanannya.

Klik disini untuk melihat Tata Cara Sholat Jenazah Secara Lengkap


7. Tata Cara Menguburkan Jenazah




Disunnahkan menyegerakan mengusungnya ke pemakaman tanpa harus tergesa-gesa. Bagi para pengiring, boleh berjalan di depan jenazah, di belakangnya, di samping kanan atau kirinya. Semua cara ada tuntunannya dalam sunnah Nabi.
Para pengiring tidak dibenarkan untuk duduk sebelum jenazah diletakkan, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarangnya.



Disunnahkan mendalamkan lubang kubur, agar jasad si mayit terjaga dari jangkauan binatang buas, dan agar baunya tidak merebak keluar.
Lubang kubur yang dilengkapi liang lahad lebih baik daripada syaq. Dalam masalah ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Liang lahad itu adalah bagi kita (kaum muslimin), sedangkan syaq bagi selain kita (non muslim).” (HR. Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam “Ahkamul Janaaiz” hal. 145)

Lahad adalah liang (membentuk huruf U memanjang) yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian arah kiblat untuk meletakkan jenazah di dalamnya.
Syaq adalah liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya (membentuk huruf U memanjang).



A. Jenazah siap untuk dikubur. Allahul musta’an.


B. Jenazah diangkat di atas tangan untuk diletakkan di dalam kubur.


C. Jenazah dimasukkan ke dalam kubur. Disunnahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan lalu diturunkan ke dalam liang kubur secara perlahan. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.

D. Petugas yang memasukkan jenazah ke lubang kubur hendaklah mengucapkan:
“BISMILLAHI WA ‘ALA MILLATI RASULILLAHI (Dengan menyebut Asma Allah dan berjalan di atas millah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam).” 
ketika menurunkan jenazah ke lubang kubur. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.


Disunnahkan membaringkan jenazah dengan bertumpu pada sisi kanan jasadnya (dalam posisi miring) dan menghadap kiblat sambil dilepas tali-talinya selain tali kepala dan kedua kaki.

E. Tidak perlu meletakkan bantalan dari tanah ataupun batu di bawah kepalanya, sebab tidak ada dalil shahih yang menyebutkannya. Dan tidak perlu menyingkap wajahnya, kecuali bila si mayit meninggal dunia saat mengenakan kain ihram sebagaimana yang telah dijelaskan.



F.  Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahad dan tali-tali selain kepala dan kaki dilepas, maka rongga liang lahad tersebut ditutup dengan batu bata atau papan kayu/bambu dari atasnya (agak samping).



G. Lalu sela-sela batu bata-batu bata itu ditutup dengan tanah liat agar menghalangi sesuatu yang masuk sekaligus untuk menguatkannya.


H. Disunnahkan bagi para pengiring untuk menabur tiga genggaman tanah ke dalam liang kubur setelah jenazah diletakkan di dalamnya. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Setelah itu ditumpahkan (diuruk) tanah ke atas jenazah tersebut.

I. Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya, dibuat gundukan seperti punuk unta, demikianlah bentuk makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam (HR. Bukhari).

J. Kemudian ditaburi dengan batu kerikil sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air, berdasarkan tuntunan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam (dalam masalah ini terdapat riwayat-riwayat mursal yang shahih, silakan lihat “Irwa’ul Ghalil” II/206). Lalu diletakkan batu pada makam bagian kepalanya agar mudah dikenali.

K. Haram hukumnya menyemen dan membangun kuburan. Demikian pula menulisi batu nisan. Dan diharamkan juga duduk di atas kuburan, menginjaknya serta bersandar padanya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarang dari hal tersebut. (HR. Muslim)

L. Kemudian pengiring jenazah mendoakan keteguhan bagi si mayit (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat yang disebut dengan fitnah kubur). Karena ketika itu ruhnya dikembalikan dan ia ditanya di dalam kuburnya. Maka disunnahkan agar setelah selesai menguburkannya orang-orang itu berhenti sebentar untuk mendoakan kebaikan bagi si mayit (dan doa ini tidak dilakukan secara berjamaah, tetapi sendiri-sendiri!). Sesungguhnya mayit bisa mendapatkan manfaat dari doa mereka.

Faedah :

Menurut aturan syariat, kuburan itu dibuat dengan kedalaman sampai pertengahan tinggi seorang laki-laki dan dibuatkan ke dalamnya liang lahad di arah kiblat, dan jenazah diletakkan di dalam liang lahad dengan bertumpu pada sisi kanan badannya (miring ke kanan, pen.) kemudian tali-tali pengikat kafan itu dibuka, tidak dicabut tapi dibiarkan begitu saja, dan wajahnya tidak perlu disingkap baik jenazah laki-laki atau perempuan. Kemudian diberi batu bata besar yang didirikan dan (celah-celahnya) diberi adonan pasir supaya kuat dan bisa menjaganya (jenazah) agar tidak ber-jatuhan debu/tanah. Bila sulit mendapatkan batu bata boleh diganti yang lain seperti; papan, batu atau bambu yang dapat mengha-langi agar tanah tidak masuk ke dalam. Setelah itu, baru ditimbun dengan tanah. Dan disunnahkan ketika itu membaca:

"Dengan nama Allah dan sesuai dengan ajaran Rasulullah."

Disyariatkan bagi yang belum menshalatkannya untuk menshalatkannya setelah dikuburkan. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaksanakan hal tersebut, tapi dengan catatan hal itu boleh dilakukan dalam jangka waktu satu bulan atau kurang, dari setelah dikuburkan. Bila sudah lewat dari satu bulan tidak disyariatkan lagi shalat di atas kuburan. Karena tidak ada keterangan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat di atas kuburan setelah sebulan dari penguburan.

Tidak boleh bagi keluarga jenazah membuat makanan untuk orang-orang. Berdasarkan perkataan seorang sahabat yang mulia Jarir bin Abdillah Al-bajali radhiallahu 'anhu

"Dulu kami menganggap, berkumpulnya (orang-orang) di tempat keluarga mayit dan membuat makanan setelah penguburan, adalah termasuk 'niyahah' (ratapan yang hukumnya haram)." (HR. Imam Ahmad dengan sanad yang baik). 

Adapun membuatkan makanan untuk keluarga yang berkabung atau tamu-tamu mereka maka tidak apa-apa. Bahkan dianjurkan oleh agama, agar para kerabat dan para tetangga membuat makanan bagi mereka. Karena, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar kabar kematian Ja'far bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu di Syam, beliau meminta keluarga beliau untuk membuat makanan yang diberikan kepada keluarga Ja'far. Beliau bersabda:

"Sesungguhnya telah menimpa kepada mereka musibah yang telah menyibukkan mereka."

Keluarga jenazah boleh memanggil para tetangga dan yang lainnya untuk makan makanan yang telah dihadiahkan bagi mereka dan menurut pengetahuan kami tentang hukum syara', tidak ada batasan waktu untuk hal itu.

Tidak dibolehkan bagi seorang perempuan berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali yang meninggal adalah suaminya. Saat itu dia harus berkabung selama empat bulan sepuluh hari, kecuali kalau dia hamil maka sampai dia melahirkan. Berdasarkan hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal ini.

Adapun bagi seorang laki-laki tidak boleh mempunyai masa berkabung atas kematian seorang kerabat dan yang lainnya.

Disyariatkan bagi kaum pria untuk berziarah kubur dari waktu ke waktu. Tujuannya untuk mendo'akan yang mati, memohon-kan rahmat untuk mereka, juga untuk mengingatkan akan kematian dan apa yang ada setelah itu. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Ziarahilah kubur itu, sesungguhnya dia akan mengingatkan kalian tentang alam akhirat." (Hadits dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Kitab Shahihnya)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada para sahabatnya apabila mereka berziarah kubur untuk mengucapkan:

"Keselamatan untuk kalian wahai ahli kubur dari kaum mu'minin dan muslimin, dan sesungguhnya kami --Insya Allah-- akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kalian. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mati lebih dahulu dari kami dan juga orang-orang yang akan mati belakangan."

Adapun kaum wanita, maka dia tidak boleh melakukan ziarah kubur, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat kaum wanita yang menziarahi kubur. Alasannya adalah karena takut terjadi fitnah dan tidak mampu menahan kesabaran. Begitu pula, mereka tidak boleh ikut mengantar jenazah sampai ke kuburan. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga melarang hal tersebut. Akan tetapi, menshalatkan jenazah --baik di masjid maupun di tempat lain-- dibolehkan untuk pria dan wanita semuanya.

IdRemajaIslam - Wa'salamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh


sukron untuk fadlihsan.wordpress.com

Feature (Side)


Belajar Islam


© 2013 Remaja Islam Indonesia. All rights resevered. Designed by Asepseptians